Sumber: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. 2018. Pendidikan Antikorupsi Untuk Perguruan Tinggi, Kemeristekdikti:Jakarta.
A. Nilai-Nilai Antikorupsi

Nilai ini akan mendukung prinsip-prinsip antikorupsi untuk dapat dijalankan dengan baik, yaitu terdiri dari:
1. Kejujuran
Menurut Sugono (2008), jujur dapat diartikan sebagai lurus hati, tidak berbohong, dan tidak curang. Jujur adalah satu sifat yang sangat penting bagi kehidupan mahasiswa, tanpa sifat jujur mahasiswa tidak akan dipercaya dalam kehidupan sosialnya.
Nilai kejujuran dalam kehidupan kampus yang diwarnai dengan budaya akademik sangatlah diperlukan. Sewajarnya kampus juga terus menjaga agar nilai kejujuran tetap menjadi napas di setiap civitas akademika.
2. Kepedulian
Peduli adalah mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan (Sugono:2008). Rasa kepedulian seorang mahasiswa harus mulai ditumbuhkan
sejak berada di kampus. Seorang mahasiswa dituntut untuk peduli terhadap proses belajar mengajar di kampus, terhadap pengelolaan sumber daya di kampus secara efektif dan efisien, serta terhadap berbagai hal yang berkembang di dalam kampus. Mahasiswa juga dituntut untuk peduli terhadap lingkungan di luar kampus, terhadap kiprah alumni dan kualitas produk ilmiah yang dihasilkan oleh perguruan tingginya.
Beberapa upaya untuk mewujudkan kepedulian pada mahasiswa: (1) Menciptakan suasana kampus sebagai rumah kedua, hal ini dimaksudkan agar kampus menjadi tempat untuk mahasiswa berkarya baik kurikuler maupun ekstra-kurikuler tanpa ada batasan ruang gerak; (2) memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menggalang dana guna memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan; (3) memperluas akses mahasiswa kepada dosen di luar jam kuliah melalui pemanfaatan internet dan juga meningkatkan peran dosen sebagai fasilitator, dinamisator dan motivator. Hal ini penting dilakukan karena hubungan baik mahasiswa dengan dosen akan memberikan dampak positif bagi tertanamnya nilai kepedulian.
3) Kemandirian
Supardi (2004) menjelaskan bahwa kondisi mandiri bagi mahasiswa dapat diartikan sebagai proses mendewasakan diri yaitu dengan tidak bergantung pada orang lain untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya.
4) Kedisiplinan
Sugono (2008) menjelaskan bahwa ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan.
Dalam mengatur kehidupan kampus baik akademik maupun sosial mahasiswa perlu hidup disiplin. Hidup disiplin bagi mahasiswa adalah dapat mengatur dan mengelola waktu yang ada untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan tugas baik dalam lingkup akademik maupun sosial kampus.
Manfaat dari hidup yang disiplin adalan mahasiswa dapat mencapai tujuan hidupnya dengan waktu yang lebih efisien. Disiplin juga membuat orang lain percaya dalam mengelola suatu kepercayaan.
Siswandi (2009) mengatakan bahwa dosen perlu memperhatikan dan melakukan:
a. Membantu mahasiswa mengembangkan pola perilaku untuk dirinya, misalnya waktu belajar di rumah, lama mahasiswa harus membaca atau mengerjakan tugas
b. Menggunakan pelaksanaan aturan akademik sebagai alat dan cara untuk menegakkan disiplin, misalnya menerapkan reward and punishment secara adil, sesegera mungkin dan transparan.
5) Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah menerima segala sesuatu dari sebuah perbuatan yang salah, baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab tersebut berupa perwujudan kesadaran akan kewajiban menerima dan menyelesaikan semua masalah yang telah dilakukan.
Mahasiswa memiliki banyak kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan. Misalnya tugas-tugas yang diberikan oleh dosen, tanggung jawab untuk belajar, tanggung jawab untuk menyelesaikan perkuliahan sampai lulus, tanggung jawab menjaga diri sendiri. Sebagai seorang mahasiswa kita sudah dilatih oleh orang tua untuk lebih mandiri dalam menjaga diri sendiri, karena dalam perkuliahan kita diajarkan untuk melakukan semuanya sendiri. oleh karena itu orang tua sudah tidak bisa mengendalilkan aktivitas keseharian anak-anaknya. Jadi sebagai mahasiswa harus bisa bertanggung jawab dalam menjaga dirinya sendiri.
6) Kerja Keras
Bekerja keras didasari dengan adanya kemauan. Kata kemauan menimbulkan asosiasi dengan ketekadan, ketekunan, daya tahan, tujuan jelas, daya kerja, pendirian, pengendalian diri, keberanian, ketabahan, keteguhan, tenaga, kekuatan, kelaki-lakian dan pantang mundur. Adalah penting sekali bahwa kemauan mahasiswa harus berkembang ke taraf yang lebih tinggi karena harus menguasai diri sepenuhnya lebih dulu untuk bisa menguasai orang lain.
7) Sederhana
Gaya hidup mahasiswa merupakan hal yang penting dalam interaksi dengan masyarakat di sekitarnya. Gaya hidup sederhana sebaiknya perlu dikembangkan sejak mahasiswa mengenyam masa pendidikannya. Dengan gaya hidup sederhana, setiap mahasiswa dibiasakan untuk tidak hidup boros, hidup sesuai dengan kemampuannya dan dapat memenuhi semua kebutuhannya.
8) Keberanian
Untuk menumbuhkan sikap keberanian, mahasiswa dituntut untuk tetap berpegang teguh pada tujuan. Terkadang mahasiswa tetap diberikan pekerjaan-pekerjaan yang sukar untuk menambahkan sikap keberaniannya. Kebanyakan kesukaran dan kesulitan yang paling hebat lenyap karena kepercayaan kepada diri sendiri. Mahasiswa memerlukan keberanian untuk mencapai kesuksesan.
9) Keadilan
Adil artinya sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Bagi mahasiswa karakter adil ini perlu sekali dibina sejak masa perkuliahannya agar mahasiswa dapat belajar mempertimbangkan dan mengambil keputusan secara adil dan benar.
B. Prinsip Antikorupsi
Adapun yang menjadi prinsip antikorupsi adalah sebagai berikut:
1) Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Dalam pelaksanaannya, akuntabilitas harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan. Evaluasi atas kinerja administrasi, proses pelaksanaan, dampak dan manfaat yang diperoleh masyarakat baik secara langsung maupun manfaat jangka panjang dari sebuah kegiatan.
2) Transparansi
Prinsip transparansi ini penting bagi pemberantasan korupsi karena semua dimulai dari transparansi dan mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik.
Dalam prosesnya, transparansi dibagi menjadi lima yaitu proses penganggaran, proses penyusunan kegiatan, proses pembahasan, proses pengawasan, dan proses evaluasi.
3) Kewajaran
Prinsip fairness atau kewajaran ini ditujukan untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam penganggaran, baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran lainnya. Sifat-sifat kewajaran ini terdiri dari lima hal penting yaitu komprehensif dan disiplin, fleksibilitas, terprediksi, kejujuran dan informatif.
4) Kebijakan
Kebijakan ini berperan untuk mengatur tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Untuk aspek kebijakan, terdiri dari isi kebijakan, pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan dan kultur kebijakan.
5) Kontrol Kebijakan
Kontrol kebijakan merupakan upaya agar kebijakan yang dibuat betul-betul efektif dan mengeliminasi semua bentuk korupsi. Kontrol kebijakan berupa partisipasi yaitu melakukan kontrol terhadap kebijakan dengan ikut serta dalam penyusunan dan pelaksanaannya dan kontrol kebijakan berupa oposisi yaitu mengontrol dengan menawarkan alternatif kebijakan baru yang dianggap lebih layak. Sedangkan kontrol kebijakan berupa revolusi yaitu mengontrol dengan mengganti kebijakan yang dianggap tidak sesuai. Setelah memahami prinsip yang terakhir ini, mahasiswa kemudian diarahkan agar dapat berperan aktif dalam melakukan tindakan kontrol kebijakan baik berupa partisipasi, evolusi, maupun reformasi pada kebijakan kehidupan mahasiswa dimana peran mahasiswa adalah sebagai individu dan juga sebagai bagian dari masyarakat, organisasi maupun institusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar